Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.

BANTUAN PEMBERDAYAAN MGMP PAI SMA/SMK TAHUN ANGGARAN 2022

BANTUAN PEMBERDAYAAN MGMP PAI SMA/SMK TAHUN ANGGARAN 2022, BANTUAN MGMP PAI 2022, BANTUAN MGMP KEMENAG 2022, BANTUAN MGMP KEMENTERIAN AGAMA PAI 2022,
BANTUAN PEMBERDAYAAN MGMP PAI SMA/SMK TAHUN ANGGARAN 2022


PELAJAR MEDIA - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam akan memberikan Bantuan Pemberdayaan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (MGMP PAI) pada Jenjang SMA/SMK Tahun Anggaran 2022.

Bantuan Pemerintah ini bertujuan untuk: (1) membangun 28 Prototipe MGMP PAI Digital 4.0 yang dijadikan sebagai Pusat Belajar Guru yang berbasis kebutuhan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi guru PAI; dan (2) mendukung implementasi ekosistem pembelajaran digital untuk mata pelajaran PAI dalam kerangka muatan Moderasi Beragama.

Adapun keluaran dari pelaksanaan Bantuan ini adalah:

  1. Terwujudnya 28 Prototipe MGMP PAI Digital 4.0 di 28 Provinsi;
  2. Terimplementasinya ekosistem pembelajaran digital untuk mata pelajaran PAI dalam kerangka Moderasi Beragama di 28 Prototipe MGMP PAI Digital 4.0 di 28 Provinsi.

Berikut adalah tahapan pelaksanaan Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMA/SMK Tahun Anggaran 2022.

No. TAHAPAN KEGIATAN WAKTU KETERANGAN
1 Pengumuman untuk mengirimkan Pernyataan Minat
(Request for Expression of Interest) kepada Ketua MGMP
PAI SMA/SMK Tingkat Provinsi di 34 Provinsi melalui
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi
6 s.d. 8 April 2022
2 Batas waktu pengiriman Pernyataan Minat (Expression of
Interest) oleh Ketua MGMP PAI SMA/SMK kepada Direktorat
Pendidikan Agama Islam melalui Silaba-PAI
22 April 2022
3 Verifikasi Kelayakan Prinsip 27 s.d. 28 April 2022
4 Penetapan Penerima Bantuan 17 Mei 2022
5 Pencairan Bantuan 23 s.d. 27 Mei 2022
6 Bimtek Online tentang Persiapan Implementasi Bantuan 30 Mei 2022
7 Orientasi Pengembangan Prototipe MGMP PAI Digital 4.0 15 s.d. 17 Juni 2022
8 Pelaksanaan Bantuan Juni s.d. Oktober 2022
9 Pelaporan Bantuan November 2022


Sasaran penerima Bantuan ini adalah 28 lembaga/forum MGMP PAI SMA/SMK tingkat provinsi yang memenuhi kriteria kelayakan:

  1. MGMP PAI SMA/SMK tingkat provinsi telah dibentuk dan disahkan kepengurusannya melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi atau Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi;
  2. Mempunyai ruangan yang memadai untuk aktivitas dan terkoneksi jaringan internet yang memadai;
  3. Mempunyai kepengurusan MGMP yang masih aktif yang dibuktikan dengan Surat Rekomendasi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi setempat dan/atau Kepala Dinas Pendidikan Provinsi setempat;
  4. Mempunyai paling sedikit 20 anggota MGMP PAI SMA/SMK;
  5. Setiap anggota MGMP PAI SMA/SMK:

  • telah memiliki akun pembelajaran @belajar.id yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset dan Teknologi;
  • bersedia mengajukan dan memanfaatkan akun pembelajaran @belajaragama.id;
  • memiliki laptop/chromebook/sejenisnya baik milik personal ataupun milik kantor yang digunakan untuk menunjang pembelajaran;
  • memiliki akses jaringan internet atau kuota internet seluler baik milik pribadi ataupun fasilitas kantor.

Bagi organisasi/forum MGMP PAI SMA/SMK Tingkat Provinsi yang berminat untuk melaksanakan Bantuan Pemerintah ini, silakan mengirimkan Dokumen Pernyataan Minat (Expression of Interest / EoI) dalam format PDF melalui: https://simwas.kemenag.go.id/silaba/ (silahkan mendaftar/memiliki akun terlebih dahulu di silaba-PAI) paling lambat tanggal 22 April 2022.

Ketentuan lebih lanjut tentang bantuan ini, tercantum dalam Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMA/SMK Tahun Anggaran 2022 di laman: https://pendis.kemenag.go.id/pai

Berikut adalah Surat Penyampaian Dokumen Permintaan Pernyataan Minat Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMA/SMK TA 2022

ADMINISTRASI BERITA TERKINI