Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.

PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN KINERJA GURU MADRASAH

PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN KINERJA GURU, format pkg 2021, pkg guru, aplikasi pkg, contoh pkg, jadwal pkg, pkg guru 2021, pkg guru 2021,pkg 2021,PKG 22

PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN KINERJA GURU MADRASAH

Tahun ini sudah akan memasuki bulan ketiga, PELAJAR MEDIA mengingatkan Bapak kepala untuk melaksanakan progran PKG awal tahun  anggaran dan tahun pertama bagi guru  yang baru dan guru mutasi. Bapak Kepala madrasah harus membuat SK penilai PKG untuk satu periode (perperiode 4 tahun). Satu orang penilai maksimum menilai 10 orang guru

PKG dilaksanakan mulai 8 minggu sebelum akhir tahun anggaran, laporan PKG harus selesai pada pertengahan Desember, sebagai dasar pertimbangan membuat CSKP bagi guru PNS dan nilai yang dicantumkan untuk penerima sertifikasi. Diharapkan Bapak kepala bisa melaksanakan tugas yang sudah menjadi program madrasah sebagai penjaminan mutu madrasah internal.



Latar Belakang

Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru menegaskan bahwa PKB guru dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, dan berkesinambungan. Dasar utama pelaksanaan PKB guru adalah kebutuhan peserta didik, guru, madrasah, penyelenggara pendidikan/yayasan, dan pemerintah. Kebutuhan individu guru berasal dari hasil asesmen guru melalui Asesmen Kompetensi Guru (AKG) dan Penilaian Kinerja Guru (PKG). Kebutuhan Pemerintah adalah kebutuhan yang didasarkan pada prioritas program pemerintah. Jika pemerintah memiliki kebijakan untuk peningkatan kompetensi guru, maka kebijakan pemerintah juga bisa menjadi dasar pelaksanaan PKB. Kebutuhan penyelenggara pendidikan/yayasan adalah kebutuhan yang didasarkan pada prioritas program yang dikehendaki oleh penyelenggara pendidikan/yayasan, khususnya untuk guru-guru swasta. Jika penyelenggara pendidikan memiliki visi dan misi untuk meningkatkan kompetensi guru pada bidang–bidang tertentu, maka dalam hal ini juga dijadikan dasar pelaksanaan PKB.

Bagi guru PNS, PKG merupakan salah satu syarat peningkatan karier jabatan guru sebagai guru profesional. Merujuk pada Permeneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009, PKG adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.

PKG dimaksudkan untuk mendapatkan informasi tentang kinerja guru, guna mewujudkan guru yang profesional, bermartabat sesuai dengan amanat regulasi dan sekaligus membantu pengembangan karier guru sebagai tenaga profesional. Hasil PKG dan AKG dapat dimanfaatkan untuk Menyusun profil (rapor) guru sebagai input dalam penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Agar pelaksanaan PKB berjalan sesuai dengan yang direncanakan dan berdasarkan kebutuhan, maka diperlukan Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kinerja Guru (PKG) madrasah. Juknis PKG madrasah ini berisi tentang konsep PKG madrasah, prosedur pelaksanaan PKG madrasah, dan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan PKG madrasah.

Maksud dan Tujuan

Juknis PKG madrasah ini disusun sebagai acuan operasional bagi semua pihak yang terkait tentang prinsip, proses, dan prosedur pelaksanaan PKG madrasah, sebagai suatusistem penilaian kinerja yang berbasis bukti.


Sasaran

Sasaran Juknis PKG Madrasah adalah sebagai berikut:

1. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama

2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi

3. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota

4. Pengawas madrasah

5. Kepala Madrasah

6. Guru


Manfaat

Manfaat Juknis ini antara lain sebagai berikut:

  1. Sebagai acuan operasional dalam pelaksanaan penilaian kinerja guru (PKG) madrasah sebagai dasar utama perencanaan dan pelaksanaan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru.
  2. Sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pemantauan dan evaluasi, penjaminan mutu dan peningkatan mutu program PKB Guru yang terencana, sistematis, baik dilakukan secara internal maupun eksternal.

Untuk juknis Penilaian Kinerja Guru Madrasah disilahkan Download SK Dirjen Pendis No. 1843 tahun 2021 di bawah ini



Untuk semua instrumen yang diperlukan ada dalam lampirannya didownload di bawah ini


Download Juga Aplikasi PKG,SKP dan Dupak di bawah ini:

Untuk Kepala Download Di sini

Untuk Wakil Kepala Download Di sini

Untuk Guru dan Wali Kelas Download Di sini

Untuk Guru SD/MI Download Di sini

Semoga bermanfaat...!!!

ADMINISTRASI APLIKASI BERITA TERKINI PKB